DPRD Sumsel Gelar Paripurna XXXIII, Bahas LKPJ Gubernur 2025 dan Bentuk 5 Pansus

Advertorial

AmperaBlitz.com | PALEMBANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIII dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi pimpinan DPRD lainnya serta dihadiri anggota dewan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengungkapkan, kinerja pembangunan Sumatera Selatan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,33 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga 3,89 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel berada pada kategori tinggi.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Herman Deru.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp9,69 triliun atau 86,86 persen. Dengan capaian tersebut, APBD Sumsel mencatat surplus.

Meski demikian, Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan ke depan, seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting, pemerataan infrastruktur, peningkatan daya saing daerah, serta mitigasi bencana.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti LKPJ melalui pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus.

“Setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan secara komprehensif bersama mitra kerja, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Andie.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan lima panitia khusus (pansus) DPRD Sumsel yang disusun berdasarkan komposisi komisi-komisi di DPRD. Pansus tersebut akan bertugas membahas secara rinci LKPJ Gubernur sebelum disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPRD Sumsel menegaskan, melalui pembahasan pansus, DPRD berharap dapat memberikan masukan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Selatan ke depan.

“Pembahasan ini penting agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *