AmperaBlitz.com | OGAN KOMERING ILIR — Sempat diterpa isu miring di tengah masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba hingga praktik ‘setoran’ oknum petugas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung mengambil langkah tegas.
Menepis mentah-mentah rumor tersebut, jajaran Lapas Kayuagung menyatakan perang terhadap segala bentuk penyimpangan melalui pelaksanaan ikrar serentak Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional. Deklarasi ini diikuti langsung Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, hingga petugas satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal).
Disampaikan Kepala Lapas Kayuagung, Chandra Syahputra Tarigan kegiatan ini bukanlah ajang unjuk gigi sesaat.
“Kegiatan ikrar zero halinar ini bukan sekadar seremonial, namun komitmen memastikan lapas Kayuagung benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik pungutan liar,” ujar Chandra.
Selain itu. Ia turut memperingatkan seluruh jajarannya untuk wajib bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi integritas.
“Tidak ada lagi ruang toleransi atau kongkalikong bagi pelanggaran sekecil apa pun,” ungkapnya.
Terkait rumor liar yang menyebut adanya praktik penyalahgunaan narkoba dan setoran uang kepada oknum petugas lapas, Kalapas tegas membantahnya.
“Kami pastikan informasi itu tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.
Meski demikian, Chandra berjanji tidak akan menutup mata dan menegaskan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya.
“Kami tidak akan ragu menindak secara hukum apabila kemudian hari ditemukan adanya keterlibatan oknum. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi,” ancamnya.
Melalui ikrar serentak yang berjalan tertib dan aman, Lapas Kayuagung berharap kedisiplinan dan tanggung jawab petugas semakin meningkat.
“Tentu langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi menteri Imipas dan 21 arahan Dirjen Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Langkah tegas Lapas Kayuagung sejalan dengan komando langsung dari pusat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah mengultimatum pemberantasan pelanggaran di penjara dilakukan tanpa kompromi.
“Kami berkomitmen menindak tegas tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegas Agus.
Senada dengan Menteri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menginstruksikan pengawasan demi menjaga marwah institusi.











