DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Membahas Raperda Inisiatif dan LKPJ Tahun 2025

Advertorial

AmperaBlitz.com | OGAN ILIR – Rapat Paripurna XXIX dan XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026 digelar pada Senin (30/3/2026) siang.

Agenda penting tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri Wakil Bupati Ardani, Sekretaris daerah Kepala OPD dan Forkopimda terkait.

Rapat Paripurna XXIX dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Raperda inisiatif DPRD tahun 2026.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna menyempurnakan rancangan peraturan yang diusulkan.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kesatu.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Erwin Cahya Putra.

Dalam pelaksanaannya, rapat dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, menandakan kuorum telah terpenuhi untuk melanjutkan agenda sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, turut hadir dan menyampaikan nota pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Ardani menyampaikan bahwa pihak eksekutif menerima berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terkait Raperda inisiatif tahun 2026.

Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan yang akan ditetapkan.

“Apa yang menjadi pandangan para anggota DPRD Ogan Ilir melalui fraksi yang ada akan kami sampaikan kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan akan segera ditindaklanjuti.

Mungkin ada koreksi atau hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Ardani dalam rapat tersebut.

Selain itu, Wakil Bupati Ardani juga secara rinci memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD.

“Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ogan Ilir semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,”kata Ardani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *