AmperaBlitz.com | JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangka koordinasi terkait realisasi program KPI yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pemerintah daerah, khususnya di sektor penyiaran, berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rombongan Pansus I DPRD Sumsel disambut langsung jajaran KPI Pusat. Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program penyiaran, pengawasan isi siaran, serta peran KPI dalam mendukung penyebaran informasi yang edukatif, sehat, dan berimbang di daerah.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel mengatakan, koordinasi ini penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait capaian program KPI yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Koordinasi ini penting agar kami memperoleh data dan informasi yang komprehensif terkait pelaksanaan program KPI, khususnya yang beririsan dengan kebijakan daerah dan menjadi bagian dalam pembahasan LKPJ Gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pihak KPI memaparkan berbagai program yang telah direalisasikan, mulai dari penguatan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, peningkatan literasi media masyarakat, hingga upaya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas siaran.
Perwakilan KPI juga menegaskan bahwa peran lembaga penyiaran daerah sangat strategis dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
“Penguatan pengawasan dan literasi media menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan informasi yang sehat dan berkualitas,” ungkap salah satu perwakilan KPI.
Dalam sesi diskusi, anggota Pansus I DPRD Sumsel turut menggali berbagai tantangan yang dihadapi KPI, termasuk dinamika media digital, keterbatasan anggaran, serta perlunya penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Sumsel dan KPI dalam mendukung tata kelola penyiaran yang lebih baik. Selain itu, hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur, khususnya pada sektor komunikasi dan informasi.
Dengan adanya pendalaman ini, DPRD Sumsel menargetkan rekomendasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas penyiaran serta pelayanan informasi kepada masyarakat di Sumatera Selatan.











