AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pansus III DPRD Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III dan dihadiri jajaran BPKAD Sumsel. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ yang tengah dilakukan DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Pansus III menyoroti sejumlah hal krusial, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pembahasan difokuskan pada realisasi belanja daerah serta kesesuaian antara serapan anggaran dengan capaian program di lapangan.
Ketua Pansus III DPRD Sumsel menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam APBD 2025 benar-benar dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Selain itu, Pansus III juga menekankan pentingnya pendataan dan legalitas aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, aset daerah harus dikelola secara optimal agar memiliki nilai ekonomi dan tidak terbengkalai.
“Pengelolaan aset harus lebih agresif agar menjadi sumber pendapatan, bukan sekadar beban biaya pemeliharaan,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mendorong BPKAD Sumsel untuk mempercepat proses sertifikasi lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi guna menghindari potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Tak hanya itu, Pansus III meminta agar pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah diperketat sehingga dapat memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa catatan lain yang mengemuka dalam rapat tersebut antara lain perlunya peningkatan efisiensi pada sejumlah pos belanja yang dinilai belum berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, pihak BPKAD Sumsel dalam rapat tersebut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk upaya menjaga kedisiplinan administrasi serta peningkatan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan.
Pansus III DPRD Sumsel memberikan apresiasi atas kinerja BPKAD dalam menjaga tertib administrasi keuangan. Namun demikian, DPRD tetap memberikan catatan kritis terutama terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.












