AmperaBlitz.com, Sumatera Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXII Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (20/3/2023) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumsel turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing menjaring aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Tahap I/2023 pada 6-13 Maret 2023.
Secara bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil reses. Diawali penyampaian laporan reses dari Dapil Sumsel I dengan Pelapor Mgs Syaiful Padli, ST, MM. Pelapor Dapil Sumsel II Tamtama Tanjung. Pelapor Dapil Sumsel III Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi, Pelapor Dapil Sumsel IV Lindawati Syahropi, SH, MH.
Selanjutnya, Pelapor Dapil Sumsel V Fathan Qoribi, ST, Pelapor Dapil Sumsel VI Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Pelapor Dapil Sumsel VII Ir Holda, MSi, Pelapor Dapil Sumsel VIII H Toyeb Rakembang, SAg, Pelapor Dapil Sumsel IX Fatra Radezayansyah, ST, MM, dan diakhiri penyampaian laporan reses Dapil Sumsel X Muhammad F Ridho, ST, MT.
Dalam laporan reses yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor disampaikan aspirasi masyarakat. Di antaranya permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musirawas (Mura).
Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, laporan reses merupakan keseriusan dan kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel kepada masyarakat.
“Dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif,” ujar Giri.
Giri juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sumsel yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sumsel yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing. Selanjutnya kami akan sampaikan hasil reses tersebut kepada Gubernur sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Sumsel untuk dirumuskan dalam kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Reses, dan rancangan yang telah dibacakan sebelumnya oleh Plt Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal, SAg, SE, MSi. (ADV)