AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 memasuki tahap akhir. Setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), tujuh nama kini tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan sebelum resmi dilantik sebagai komisioner.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan tujuh calon anggota KPID Sumsel hasil fit and proper test yang digelar pada awal Juni 2026.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Sumsel menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai tahapan akhir sebelum proses pengangkatan dan pelantikan anggota KPID periode 2026–2029.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj Meilinda, membenarkan seluruh dokumen hasil seleksi telah disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami dari Komisi I sudah menyerahkan berkas hasil seleksi calon anggota KPID kepada Ketua DPRD,” ujar Meilinda.
Ia menjelaskan, setelah diterima pimpinan DPRD, berkas tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat dari DPRD Sumsel mengenai penetapan calon anggota KPID telah diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan saat ini tengah diproses melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta segera menerbitkan keputusan pengangkatan sekaligus melaksanakan pelantikan terhadap tujuh calon anggota KPID yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Adapun tujuh calon anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 yang ditetapkan DPRD Sumsel, yakni:
- Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
- Abdullah Arafah, S.E.
- Heriyansya, S.E.
- RM Solehin, S.I.P.
- Komarinah, S.Ag.
- Hasandri Aguatiawan, S.Ag., M.Si.
- Amrilah, S.Sy., M.E.
Ketujuh nama tersebut merupakan hasil akhir dari rangkaian seleksi yang dilaksanakan DPRD Sumsel melalui mekanisme fit and proper test.
Mereka kini tinggal menunggu rampungnya proses administrasi hingga diterbitkannya surat keputusan pengangkatan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum resmi menjalankan tugas sebagai komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029.












