AmperaBlitz.com, Palembang — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pidato penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (11/6/2025) siang.
8 Fraksi DPRD Sumsel menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya, dengan catatan rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan perlu diperhatikan pihak eksekutif.

Fraksi merasa perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sektor unggulan serta penguatan sistem pengawasan terhadap belanja daerah agar tepat sasaran dan efisien.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Raden Gempita, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel , H Nopianto S. Sos, MM, juga didampingi Wakil Ketua, H.M. Ilyas Pandji Alam, SE, SH, MM.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 untuk Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya M Nasir S S.i, dan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Alwis Gani SE MM.
Untuk Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Ade Pramanja SH , Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya M Syarif Hidayatulah Askolani Putra SH , Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H Handry Pratama Putra SE , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Aziz Ari Saputra SH, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Jauhari A, Ma, dan Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Persi SE. (Advertorial).