AmperaBlitz.com | OGAN KOMERING ILIR— Misteri kematian tragis seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah kebun di Desa Sungutan Air Besar, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya dapat terungkap.
Setelah 11 hari melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Polsek Pangkalan Lampam, Satreskrim Polres OKI, dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku.
Tersangka berinisial M (23), warga Desa Parigi, Kecamatan Pangkalan Lampam diringkus saat berada di wilayah Kayuagung pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengungkapkan di balik tindakan keji ini tersimpan motif sakit hati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut.
“Menurut keterangan pelaku, motifnya diduga karena rasa sakit hati dan kesal terhadap korban. Pelaku menyebut korban kerap mengejeknya, hingga membuatnya nekat melakukan tindakan pembunuhan,” ungkap AKBP Eko.
Namun, tindakan M tidak hanya berhenti pada pembunuhan. Ia juga menggasak barang berharga milik korban, sehingga polisi menjeratnya pasal pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni 458 KUHP tentang pembunuhan, pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas dia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban,
dokumen kendaraan, pakaian dan sandal milik korban/pelaku dan
1 telepon genggam milik korban.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Menurutnya tragedi berdarah ini bermula pada Rabu (15/4/2026) pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban pamit ke orang tua untuk menemui teman dengan membawa tas kecil berisi ponsel dan power bank.
Di tengah jalan, korban sempat meminjam motor milik seorang warga dengan alasan membeli makanan. Namun, hingga larut malam, bocah malang tersebut tak kunjung pulang ke rumah.
“Ternyata keesokan harinya warga Desa Sungutan digegerkan dengan penemuan jasad korban di area perkebunan dengan kondisi yang mengenaskan,” ungkapnya.
Kekejaman pelaku terlihat dari hasil pemeriksaan medis sementara. Korban menderita banyak luka tusuk senjata tajam di bagian vital tubuhnya.
“Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, di antaranya ulu hati, pinggang kanan yang menembus hati, leher, serta dada. Luka-luka inilah yang diduga kuat menjadi penyebab korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Tidak berhenti sampai disini saja, Kapolres menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan tuntas. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pelaku akan diproses secara maksimal atas perbuatannya,” pungkasnya.











