AmperaBlitz.com | OGAN ILIR —
DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan tingkat kedua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.
Dalam rapat paripurna tersebut, empat komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Laporan Komisi I disampaikan Eko Satria Asnan, Komisi II oleh Basri M Zahri, Komisi III oleh Safari, dan Komisi IV oleh Muhammad Ali.
Usai penyampaian laporan komisi, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan rapat paripurna serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i mengatakan, pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, melalui evaluasi tersebut DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
“LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama agar program pemerintah daerah ke depan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan hasil evaluasi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar pembangunan daerah berjalan maksimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Panca.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program selama Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.











