AmperaBlitz.com | MUSI BANYUASIN — Permasalahan antara pihak SD Negeri Simpang Kurun dan wali murid akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (2/4/2026).
Mediasi berlangsung kondusif dengan mempertemukan Kepala SD Negeri Simpang Kurun, Subandia, dan wali murid Darwin Ibar.
Kegiatan ini dipimpin Kepala DPPPA Muba, Sharlie Esa Kenedy bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan.
Dalam mediasi tersebut, disepakati pemulihan mental anak menjadi tanggung jawab bersama agar dapat kembali percaya diri dan melanjutkan pendidikan. DPPPA juga siap memfasilitasi pendampingan psikolog jika diperlukan.
“Pemulihan kondisi anak menjadi prioritas utama. Kami siap memberikan pendampingan psikolog agar anak bisa kembali nyaman dalam menjalani proses belajar,” ujar Kepala DPPPA Muba, Sharlie Esa Kenedy.
Pihak sekolah juga berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk proses pemulihan dan kelancaran pendidikan siswa.
Selain itu, disepakati anak akan dipindahkan ke sekolah negeri lain sesuai keinginan orang tua. Pihak sekolah siap membantu seluruh proses administrasi pemindahan dua siswa hingga selesai, sekaligus menjamin nama baik siswa di sekolah asal maupun tujuan.
Sekolah juga bersedia memberikan kompensasi biaya pengobatan kepada pihak wali murid, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Damai tertanggal 4 Februari 2026 di Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut atau mengungkit kembali permasalahan di kemudian hari. Jika dilanggar, maka siap ditindak sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak.
“Kami siap memfasilitasi proses pemindahan sekolah sesuai keinginan orang tua, selama masih dalam wilayah Kabupaten Muba. Yang terpenting, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas sekaligus menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Musi Banyuasin.











