Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Kompak Dukung Transformasi PT Sumsel Energi Gemilang demi Pelabuhan Tanjung Carat

Ketua DPRD Sumsel

AmperaBlitz.com | PALEMBANG – Cita-cita besar masyarakat Sumatera Selatan untuk memiliki Pelabuhan Internasional Tanjung Carat kian mendekati kenyataan.

Dalam rapat paripurna ke – XXXI di Gedung DPRD Sumsel, Senin (2/3/2026), seluruh fraksi memberikan “lampu hijau” atas langkah Pemerintah Provinsi untuk mereformasi tata kelola BUMD.

Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan core business PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda).

Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN).

Ia meluruskan bahwa PT Sumsel Energi Gemilang sebenarnya sudah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda). Namun, revisi aturan kali ini lebih difokuskan pada penambahan bidang usaha agar perusahaan tersebut bisa terlibat aktif dalam pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.

“Kami ingin ada kontribusi nyata dari BUMD dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Ini bukan sekadar perubahan administrasi, tapi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Cik Ujang di hadapan anggota dewan.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar dan PAN, Wagub menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD.

Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan perusahaan daerah memperbaiki tata kelola internal,
mampu bersaing di pasar energi dan infrastruktur nasional dan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Dukungan Penuh dari Legislatif
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa pada prinsipnya sembilan fraksi (Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN) menerima dan menyetujui penjelasan pemerintah.

Jawaban dinilai telah memperjelas substansi perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2017.

“Masukan dari kawan-kawan fraksi, termasuk aspirasi PDI Perjuangan soal cita-cita besar pelabuhan internasional, telah dijawab secara gamblang oleh pihak eksekutif,” ujar Andie.

Meski secara prinsip telah disetujui, pembahasan materi Raperda ini tidak berhenti di sini. DPRD Sumsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami rincian pasal per pasal bersama mitra kerja dan instansi terkait.

“Pembahasan intensif dijadwalkan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar matang, optimal, dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.