DPRD Sumsel Terima Laporan Pertanggungjawaban Tim Seleksi Calon Anggota KPID Periode 2025–2029

Advertorial

AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban proses seleksi komisioner periode 2025–2029, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses penjaringan calon anggota KPID Sumsel sebelum memasuki tahap berikutnya di DPRD. Dalam forum itu, Tim Seleksi memaparkan secara rinci seluruh proses yang telah dilakukan mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahapan uji kompetensi peserta.

Perwakilan DPRD Sumsel menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi calon komisioner KPID agar menghasilkan figur yang berintegritas dan profesional. Ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPID Sumatera Selatan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu anggota DPRD Sumsel dalam rapat tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa hasil seleksi yang disampaikan Timsel akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melanjutkan proses berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi dalam paparannya menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk akademisi serta praktisi di bidang penyiaran. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Timsel dalam menjaga proses seleksi yang profesional.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan, mulai dari tahap awal hingga tahapan akhir penjaringan calon anggota KPID Sumsel,” katanya.

Secara tidak langsung, Ketua Tim Seleksi juga menjelaskan bahwa pihaknya berupaya memastikan setiap tahapan seleksi berjalan objektif dengan menilai kemampuan, pengalaman, serta integritas para peserta yang mengikuti proses penjaringan.

DPRD Sumsel pun mengapresiasi kerja Tim Seleksi yang telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur. Melalui rapat tersebut, DPRD berharap calon komisioner KPID yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara maksimal serta menjaga kualitas siaran di daerah.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban dari Tim Seleksi kepada DPRD Sumsel sebagai bagian dari tahapan administratif menuju proses penetapan anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2029.