Paripurna XXXIV DPRD Sumsel, Pansus Paparkan Hasil Kerja Sementara LKPJ Gubernur 2025

Advertorial

AmperaBlitz.com | PALEMBANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIV dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja sementara Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya serta dihadiri anggota dewan, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, masing-masing Pansus DPRD Sumsel menyampaikan laporan sementara hasil pembahasan LKPJ Gubernur. Laporan ini memuat hasil telaah awal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara Pansus dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa secara umum kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan capaian yang cukup baik, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan.

“Pansus telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait dan menemukan beberapa hal yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi efektivitas program, pemerataan pembangunan, maupun optimalisasi pelayanan publik,” ujar juru bicara pansus dalam rapat paripurna.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan, serta penanganan kemiskinan dan pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, laporan sementara ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sebelum nantinya disampaikan dalam laporan akhir pansus.

“Melalui laporan sementara ini, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh program pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andie.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan terus mendorong agar pembahasan LKPJ dilakukan secara mendalam dan objektif sehingga rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi bahan perbaikan yang konkret bagi pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Selanjutnya, hasil kerja sementara Pansus ini akan terus disempurnakan melalui pembahasan lanjutan sebelum disampaikan dalam laporan akhir yang akan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.