AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) akhirnya memastikan kelanjutan pembangunan kembali Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Bupati Muba H M Toha Tohet SH, serta dipandu oleh Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi.
Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie SE MM, anggota DPRD Muba Feri Yusmadi SE, unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, dan Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).
Bupati Muba, H M Toha Tohet menyambut baik hasil kesepakatan. Ia menyebut keputusan itu sebagai langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian proyek vital yang lama dinantikan masyarakat Lalan.
“Alhamdulillah, hari ini kita mencapai kesepakatan yang konkret. Persoalan ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Dengan komitmen bersama, kita bisa fokus menuntaskan pembangunan jembatan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Muba akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target. “Kami siap mendukung penuh dan memastikan laporan harian serta pengawasan dilakukan secara konsisten,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam melaksanakan hasil kesepakatan. Ia menilai, ambruknya jembatan akibat tertabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT pada Agustus 2024 lalu, telah berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat.
“Sehari setelah kejadian saya langsung ke lokasi. Saya melihat sendiri bagaimana ekonomi warga terhenti, sekolah terganggu, dan masyarakat kesulitan beraktivitas. Karena itu, kesepakatan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Deru.
Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi yang memandu jalannya rapat menambahkan, Pemkab Muba akan mengawal setiap tahapan pembangunan agar berlangsung transparan dan tepat waktu. “Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi. Pengawasan akan dilakukan rutin bersama seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Revitalisasi Jembatan P6 Lalan dikerjakan oleh KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa – PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo. Masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025, dengan progres fisik saat ini mencapai 36–38 persen.
Pendanaan proyek bersumber dari dua kelompok: 50 persen ditanggung oleh PT APAU dan PT AMT sebagai perusahaan penubruk, serta 50 persen sisanya berasal dari 35 perusahaan yang tergabung dalam AP6L.
Dengan komitmen bersama ini, pemerintah optimistis pembangunan kembali Jembatan P6 dapat diselesaikan sesuai target dan kembali menjadi jalur utama penggerak ekonomi serta mobilitas masyarakat di Kecamatan Lalan.
Keputusan bersama yang diambil dalam rapat koordinasi mencakup lima poin utama, yakni:
- Pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana.
- Pengumpulan dana dilaksanakan berdasarkan komitmen bersama antara perusahaan penubruk dan pengguna alur Sungai Lalan.
- Jika hingga 31 Desember 2025 dana belum terkumpul penuh, maka mulai 1 Januari 2026 alur pelayaran Sungai Lalan akan ditutup sementara.
- Proses hukum akan ditempuh bagi pihak yang tidak melaksanakan kesepakatan.
- Rekening dana akan diawasi bersama oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba untuk menjamin transparansi.
