Kolaborasi Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel, Warga Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Dari Genggaman Tangan

AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah menuju sistem yang lebih transparan dan modern.

Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD), Pemkab Muba resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) dalam implementasi pembayaran pajak daerah secara digital.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/10/2025).

Hadir mewakili Pemkab Muba, Plt Kepala B2PRD Muba M. Hatta, S.E., M.M., bersama pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S., serta jajaran pejabat kedua lembaga.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penerapan sistem pembayaran pajak non-tunai berbasis Virtual Account (VA), sejalan dengan kebijakan nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diinisiasi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Ini wujud nyata dari pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akurat sesuai arahan Bupati Muba,” ujar M. Hatta.

Ia menambahkan, transformasi ini juga diharapkan menekan potensi kebocoran penerimaan daerah serta mempercepat proses pencatatan dan pelaporan keuangan.

Sebelumnya, sebagian besar transaksi pajak di Muba masih dilakukan secara manual.

“Selain memperluas kanal pembayaran digital, kerja sama ini juga mencakup penerapan QRIS, penguatan sistem Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berbasis digital, serta peningkatan indeks ETPD Muba,” ungkapnya.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S., menegaskan dukungan pihaknya terhadap digitalisasi keuangan daerah.

“Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan terbaik agar seluruh transaksi, baik penerimaan maupun belanja daerah, dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien,” katanya.

Pemkab Muba menargetkan, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara daring mulai tahun depan.

Selain mempermudah masyarakat, langkah ini diharapkan memperkuat prinsip good governance serta mendorong budaya pembayaran digital di kalangan warga Muba.