AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar sosialisasi aplikasi halo Jaksa Pengacara Negara atau JPN dan memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat umum.
Dimana kegiatan Rabu (19/5/2025) pagi ini digelar dengan mendatangi berbagai macam jenis pedagang dan pengunjung di Pasar Tradisional Kayuagung.
Dikatakan Kepala Kejaksaan OKI, Hendri Hanafi kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kemudahan akses konsultasi hukum secara dalam jaringan (daring).
Serta sebagai upaya mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
“Sosialisasi aplikasi halo JPN lewat website dirancang memudahkan masyarakat mendapat informasi dan melakukan konsultasi hukum secara gratis tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan,” katanya sewaktu ditemui langsung di kantor Kejari OKI.
Menurutnya, melalui platform ini masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memahami hak kewajiban dan memperoleh solusi awal terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
“Terlihat selama kegiatan berbagai macam pedagang toko, kebutuhan pokok, elektronik serta pengunjung yang manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan hukum dari jaksa pengacara negara,” ungkapnya.

Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan pelayanan hukum gratis yang berlokasi di pasar Kayuagung.
“Dimana JPN Kejari OKI mendirikan booth khusus pelayanan hukum untuk memberikan kesempatan kepada pengunjung pasar untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapinya,” tutupnya.