AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dua orang pemuda pengangguran ditangkap mencuri dua unit aramco atau gorong-gorong di area perusahaan Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tulung selapan, AKP Budi Santoso mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) jam 02.00 WIB yang melibatkan pelaku inisial DS (38) dan JM (21).
“Kedua pelaku menaikkan aramco menggunakan alat berat excavator dan memindahkannya ke mobil untuk dibawa ke camp simpang padang dengan niat menjual barang tersebut,” katanya ketika dihubungi pada Kamis (2/1/2025) pagi.
Menurutnya, akibat dari pencurian tersebut membuat perusahaan mengalami kerugian Rp 50.000.000 dan mereka segera melaporkannya ke Polsek Tulung Selapan.
Berdasarkan laporan, maka polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkapkan para pelaku.
“Tepat Minggu (29/12) lalu petugas temukan tempat persembunyian di area camp perusahaan dan menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan bukti kuat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya kedua pelaku ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit aramco gorong-gorong yang dicuri oleh pelaku,” tutupnya.