Distribusi Logistik Ditarget Sepekan, 4 Kecamatan Perairan Akan Didahulukan Pendistribusian

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Tidak terasa jadwal pemungutan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, tinggal tersisa dua pekan.

Berbagai persiapan harus dikebut, salah satunya pendistribusian logistik pemilu untuk 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Disampaikan Ketua KPU OKI, M Irsan pendistribusian logistik dijadwalkan akan mulai dilakukan tanggal 21 – 25 November 2024 mendatang.

“Tetapi di tanggal 21 kita dahulukan khusus daerah perairan dan barulah selanjutnya Kecamatan lainnya yang ditargetkan selesai dalam waktu sepekan ke depan,” katanya sewaktu ditemui pada Senin (11/11/2024) siang.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum OKI dari total 18 kecamatan yang ada, 4 diantaranya menjadi prioritas dan akan didahulukan pendistribusiannya.

“Dikarenakan letak geografisnya terjauh berada di wilayah perairan. Maka kami sepakat Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Sungai Menang dan Cengal didahulukan pendistribusian logistiknya,” ungkapnya.

Menurutnya secara langsung KPU, Bawaslu, Polri/TNI melakukan
pengecekan jalur distribusi logistik pemilu di wilayah perairan terjauh.

“Secara bersama-sama kami melakukan pengecekan dilapangan guna mengetahui alur, hambatan yang akan ditemui saat distribusi,”

“Seperti harus waspada sewaktu musim hujan seperti ini, akses jalan darat maupun sungai yang jadi jalur distribusi,” tuturnya.

Disebutkan Irsan persoalan dan potensi kerawanan dalam proses distribusi logistik pilkada ke wilayah terluar harus diantisipasi sejak dini.

“Kalau untuk pendistribusian kami melihat tidak terlalu sulit, seperti kondisi pendistribusian saat pemilu 2024 yang lalu. Logistik dibawa oleh mobil truk dan ada kejadian beberapa jalan yang putus,”

“Disitulah kita antisipasi dengan cara estafet yaitu logistik dipindah ke mobil kecil dan aja juga yang di panggul oleh petugas. Itulah kita siapkan seperti itu hal terburuknya,” sambungnya.

Selain itu untuk proses sortir dan pelipatan surat suara juga telah diselesaikan sejak Sabtu (9/11/2024) lalu dan terdapat beberapa kekurangan surat suara.

“Makanya kita tahu kekurangannya, untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sekitar 3.000 lembar serta Bupati dan Wakil Bupati sekitar 2.000 lembar,”

“Kekurangan tersebut sudah kita sampaikan ke KPU provinsi Sumsel meminta surat suara tersebut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *