Gelar Rapat Gugus Tugas, Pemkab OKI Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak Tahun 2023-2025.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melaksanakan rapat gugus tugas dalam rangka evaluasi dan persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023-2025.

Kegiatan koordinasi berlangsung di aula Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) 1 Setda OKI pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Disampaikan Kepala DPPPA OKI, Hj. Arianti, S. STP MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan rapat gugus tugas ini dalam rangka evaluasi KLA tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2024 di Kabupaten OKI.

“Evaluasi program-program KLA, sejauh mana upaya yang dilakukan bersama dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta upaya kita melindungi anak dari kekerasan. Eksploitasi dan diskriminasi, sebagaimana diamanahkan dalam  Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujarnya

Sehingga, lanjut Arianti, melalui rapat ini juga dapat memberikan pemahaman bahwa memenuhi, melindungi, serta menghormati hak anak-anak bukan hanya menjadi tugas pokok dan fungsi kerja DPPPA saja, tapi menjadi kerja kita semua secara bersama.

Sementara Plh Sekda Kabupaten OKI, Drs. Antonius Leonardo M.Si mengatakan, pemerintah melalui kementerian PP dan PA telah mendesain dan mensosialisasikan sistem strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

“Kebijakan KLA bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” jelas Antonius.

Dijelaskan kabupaten layak anak di Kabupaten OKI terlaksana sejak tahun 2017, selama kurun waktu tersebut telah dihasilkan beberapa kegiatan yang mengantarkan Ogan Komering Ilir sebagai penerima penghargaan kabupaten layak anak 2023 kategori ‘Pratama’.

“Prestasi itu dapat kita raih berkat kerja keras dari semua pihak. Oleh karenanya melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas prestasi tersebut,”

“Mudah-mudahan lewat pertemuan ini, pengembangan KLA kedepan bisa ditingkatkan agar OKI bisa kembali meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi,” tambahnya.

Menurutnya poin terpenting proses pengembangan KLA di OKI yaitu koordinasi antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” ujar Antonius.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menyoroti peran aktif Bappeda, terutama dalam mengoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif dan berkelanjutan.

“Peran aktif Bappeda tersebut akan sangat ideal jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga maksimal mendukung dan mengawal pelaksanaan pengembangan KLA mulai dari terwujudnya perda, perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi serta pelaporan,” ungkapnya.

Guna meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kabupaten, sambung Antonius mengharapkan peran aktif OPD terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan wujud KLA.

“Demikianlah pokok pikiran dan penjelasan tentang berbagai hal yang ingin saya garis bawahi dalam pertemuan ini. Anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi mereka akan menjadi modal pembangunan,” pungkasnya.