AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Sektor penerimaan retribusi pendapatan asli daerah pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (PAD OKI) mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Data disampaikan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI di tahun 2021 lalu target penghasilan pajak mencapai Rp 58 milyar dan berhasil terealisasi sebesar Rp 60 milyar.
Selanjutnya di tahun 2022 lalu dari target total seluruh pajak yaitu Rp 149 milyar terealisasi kurang lebih Rp 80 milyar.
Teruntuk target PAD di tahun 2023 yaitu sebesar Rp 90 milyar mampu terealisasi 91 persen atau mencapai lebih dari Rp 83 milyar.
Sedangkan tahun 2024, dari target yang ditetapkan yaitu Rp 95 milyar, sampai dengan sekarang sudah tercapai lebih dari 100 persen.
Disampaikan Kepala BPPD OKI, Herliansyah Hilaludin melalui Sekretaris, M Putra Taufan dari total 11 sektor penerimaan pajak daerah, terdapat 10 yang capai 100 persen.
Besaran pajak hotel ditargetkan Rp 260 juta, pajak restoran ditargetkan Rp 1.4 milyar, pajak hiburan Rp 35 juta, pajak sarang burung walet Rp 35 juta, pajak reklame Rp 550 juta.
Selanjutnya pajak penerangan jalan ditargetkan Rp 31 milyar, pajak parkir Rp 285 juta, pajak air tanah Rp 5 juta, pajak MBLB sebesar Rp 3,5 milyar, pajak PBB P2 ditarget Rp 28,5 milyar dan pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 30 milyar.
“Objek dengan penghasilan diatas 100 persen yaitu pajak restoran, parkir, hiburan, hotel, sarang walet, air tanah, reklame, PBB P2, BPHTB dan MBLB,”
“Kalau pajak penerangan jalan telah terealisasi sekitar 97 persen atau Rp 30 milyar, penyebabnya karena terdapat peningkatan target dari tahun sebelumnya Rp 28 milyar naik menjadi Rp 31 milyar,” katanya dikonfirmasi pada Jum’at (20/12/2024) siang.
Terlepas hal tersebut, BPPD OKI telah melakukan beberapa stimulus agar kedepan target objek pajak seluruhnya dapat mencapai 100.
“Semaksimal mungkin kami sudah melakukan penarikan pajak-pajak tersebut. Akan tetapi jika tetap tidak tercapai setidaknya masih mendekati target yang diberikan,” pungkasnya.