Baznas OKI Bantu 60 Pelaku UMKM Lewat Bantuan Modal Tanpa Bunga Sebesar Rp 3,5 Juta Perorang.

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Mendukung tumbuhnya ekonomi masyarakat yang lebih inklusif, Badan Amil Zakat Nasional Ogan Komering Ilir (Baznas OKI) memberikan bantuan modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penyerahan bantuan merupakan bagian dari komitmen Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Tentunya Baznas saat ini memiliki program yang sangat baik, dana ini salah satunya dikumpulkan dari dana zakat ASN Pemkab OKI dan juga masyarakat. Hari ini, bapak ibu mendapatkan bantuan dana modal untuk usaha UMKM, gunakan bantuan ini sebaik-baiknya,” katanya Selasa (4/3/2025) sore.

Dia berharap, agar bantuan ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam jangka pendek, tapi mampu mendorong pengembangan usaha masyarakat secara berkelanjutan.

“Baznas sudah memberikan kepercayaan. Mudah-mudahan usaha-usaha yang dibantu melalui program ini bisa semakin berkembang dan maju,” tambahnya.

Selain itu, Muchendi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Baznas OKI atas upaya mereka dalam mewujudkan program ini.

“Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Baznas OKI. Program ini merupakan salah satu prioritas kami membantu ekonomi rakyat,” masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Baznas OKI, Devison, dalam laporan resminya menjelaskan tentang mekanisme penyaluran bantuan modal usaha warga kurang mampu tanpa bunga.

“Bapak ibu yang meminjam modal ini memang ada pengembalian setiap bulan, tetapi tanpa bunga,” kata Devison.

Devison juga menekankan bahwa program pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi dan arahan langsung dari Bupati OKI.

“Kegiatan pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi sekaligus arahan dari Bupati OKI yang bertujuan untuk mendorong sektor UMKM dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Devison.

Dalam kesempatan ini, bantuan diserahkan bagi 25 orang penerima manfaat tahap kedua. Dengan demikian, total penerima manfaat tahun 2025 mencapai 60 orang.

Dengan masing-masing penerima mendapatkan dana Rp 3,5 juta.

“Total dana yang telah disalurkan dari Baznas OKI untuk program ini adalah sebesar Rp 210 juta,” urainya

Menurutnya, proses penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai sesuai dengan rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, yang bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Pembayaran dilakukan sistem non tunai, yang sudah sesuai dengan rekomendasi Kejari OKI. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua dana yang disalurkan tepat sasaran,”

“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi warga kurang mampu,” pungkasnya.