Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN di OKI Akan Disalurkan April 2024.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke – 13 bagi ribuan ASN segera dibayar atau dicairkan di bulan April 2024 mendatang.

Dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKI, Ir. Mun’im pembayaran THR dan gaji ke 13 bagi 8.000 ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tersebut. 

Pihaknya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 milyar bagi seluruh ASN termasuk 45 anggota DPRD OKI.

“Saat ini kami sedang menyusun Peraturan Bupati untuk pengajuan anggarannya. Kami berharap tidak akan meleset dari prediksi yang ada,” kata Mun’im saat dikonfirmasi pada Jum’at (15/3/2024) sore.

Menurutnya pengalaman di tahun sebelumnya, bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu bahkan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerimanya.

“Memang penyaluran THR ini  dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima. Agar memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, THR yang diberikan oleh pemerintah bertujuan membantu para ASN, PPPK, dan anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan saat menyambut perayaan Idul Fitri.

“Kebutuhannya selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang ASN bernama Ratna menyebut besaran THR yang setara dengan 1 bulan gaji ini sangat dinantikan oleh seluruh pegawai.

“Sebagai pegawai, kami sangat membutuhkan THR untuk keperluan berlebaran dan mudik,” tandasnya.