Amperablitz.com | Ogan Komering Ilir – Kondisi bayi laki-laki ditemukan terlantar di rest area kilometer 311 pada Sabtu (29/10/2026) lalu, kini kondisinya dinyatakan sangat sehat.
Setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, dokter spesialis telah mengizinkan bayi dibawa pulang.
Kabar baik disampaikan langsung Kabid Keuangan RSUD Kayuagung, Aka Ferdiansyah Jaya Saputra SE, MM.
Menariknya, Aka secara pribadi menyatakan niat dan kesiapannya mengadopsi bayi malang tersebut.
“Seandainya tidak ada orang atau yang bersedia merawat bayi tersebut, kami merasa sanggup dan mampu untuk merawatnya,” ungkap Aka saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (29/10/2026) siang.
Keinginan Aka untuk mengadopsi didasari rasa kemanusiaan setelah ia dan istri mengetahui kabar penemuan bayi terlantar itu melalui media sosial (medsos).
Ia menyebutkan bahwa sang istri, yang memiliki latar belakang pendidikan bidan dan juga bekerja di RSUD Kayuagung, sangat memikirkan nasib sang bayi dan mendukung penuh niat baik ini.
Tidak hanya istri, anak-anak Aka pun memberikan dukungan untuk menyambut anggota keluarga baru.
Jika proses adopsi disetujui, Aka berjanji akan merawat bayi sebagai anak bungsunya sendiri tanpa membeda-bedakan kasih sayang.
“Kalau kami mengambil ini, dia anak terakhir bagi kami, anak bungsu. Dan saya bersedia menganggap anak tersebut seperti anak kandung saya sendiri dan tidak akan saya beda-bedakan,” tegasnya.
Meski menjabat sebagai Kabid Keuangan di RSUD setempat, Aka menyadari dirinya memiliki hak dan posisi yang sama dengan masyarakat umum lainnya sebagai peserta dalam proses adopsi ini.
“Kewenangan rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan, sedangkan keputusan adopsi sepenuhnya berada di tangan Dinas Sosial (Dinsos),” ungkapnya.
Hingga kini tercatat ada sekitar 5 kepala keluarga, termasuk dirinya, yang telah mengajukan minat adopsi kepada Dinas Sosial.
Menurutnya langkah awal, Dinsos telah meminta para peminat untuk mengumpulkan berkas dasar yaitu kartu keluarga, KTP dan Buku nikah.
Proses administrasi dan kelayakan adopsi ini diperkirakan memakan waktu yang cukup panjang, yakni antara 3 hingga 6 bulan.
“Jika nantinya terpilih Dinsos, saya telah bersiap untuk melengkapi 27 item persyaratan lebih lanjut, termasuk lengkapi surat keterangan sehat dan SKCK,” sambungnya.
Aka menegaskan, siapapun yang nantinya dipilih oleh Dinsos, ia akan tetap mendukung asalkan keputusan murni demi kepentingan dan kebutuhan masa depan bayi.
“Saya mengajak awak media turut mengawal proses guna mencegah bayi jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin berniat menyerahkan bayi itu kepada pihak lain,” beber ayah dari empat orang anak tersebut.
Lebih lanjut, Aka menyoroti urgensi agar bayi laki-laki segera untuk dipindahkan dari lingkungan RSUD Kayuagung. Mengingat kondisi bayi sudah sehat dan diizinkan pulang, merawat bayi sehat di lingkungan rumah sakit justru dinilai berisiko.
“Bayi tersebut sudah sehat, nanti takutnya tertular, namanya juga rumah sakit tempat orang sakit,” jelas Aka merujuk pada kerentanan bayi di masa pemulihan.
Selain itu. Pihak rumah sakit masih menunggu langkah cepat dari pihak terkait, baik Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak atau kepolisian.
“Supaya segera mengambil alih dan memindahkan bayi tersebut ke tempat yang lebih aman dari risiko penularan penyakit,” pungkasnya.
Poto :…………………………………………………..
Kabid Keuangan RSUD Kayuagung, Aka Ferdiansyah (kiri), menyatakan niat dan kesiapannya untuk mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di Rest Area Kilometer 311 Tol Terbanggi Besar – Kayuagung (kanan).









