AmperaBlitz.com, Palembang — Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menegaskan tak ada libur atau cuti bersama tambahan terkait peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). ASN diharapkan tetap masuk seperti biasa pada Senin (19/8/2024).
“Semua ASN tetap masuk seperti biasa tidak ada libur atau cuti bersama ya, hanya tanggal merah di tanggal 17 Agustus yang libur dan kebetulan 18 Agustus itu hari Minggu jadi ASN libur, dan Senin masuk seperti biasa,” kata Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta pada Kamis (15/8/2024) siang.
Ucok mengatakan untuk pelayanan kesehatan seperti rumah sakit di IGD tetap buka seperti biasa selain itu juga walaupun tanggal pada 17 Agustus libur.
“Jangan lupa ASN untuk upacara di tanggal 17 Agustus nanti dan setelah itu boleh untuk melakukan kegiatan lain,” ungkapnya.
Ucok berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang tetap fokus bekerja dengan baik dan maksimal. Apalagi yang berada di bidang pelayanan publik, seperti kesehatan, kependudukan, dan lainnya.
“Kita harap ASN tidak menambah waktu libur ya, tetap semangat bekerja apalagi di bidang pelayanan publik,”ungkapnya.
Sementara itu, Camat Gandus Palembang Jufriansyah mengatakan pelayanan masyarakat hanya libur di tanggal 17 Agustus sesuai perintah Penjabat Wali Kota Palembang. Setelah itu, pelayanan buka seperti biasa.
“Kita buka seperti biasa ya hanya di tanggal merah kita libur, selebihnya masuk seperti biasa. Jika pegawai ingin menambah libur silakan ajukan cuti,” katanya.