AmperaBlitz.com, Palembang –– Progres pendataan dokumen administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menunjukkan hasil yang signifikan.
Hal ini diapresiasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Pencapaian Palembang sudah di atas 90 persen untuk beberapa dokumen administrasi kependudukan,” ujar Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ahmad Ridwan S.E, M.Si.
la mengatakan itu sebagai narasumber dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Acara yang dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (18/10/2024), ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Peserta sosialisasi, camat dan lurah, OPD, 9 kepala UPTD Disdukcapil Palembang. Adapun dokumen adminduk itu, antara lain, Data Perekaman PDAK (per 1 Oktober), dari WKTP dinamis sebanyak 1.279.669 sebanyak 1.269.543 warga sudah direkam KTPnya atau mencapai 99,21 persen.
Identitas Kependudukan Digital sebanyak 109.905 atau 8,66 persen, Data Akta Kelahiran sebanyak 517.718 kartu atau 98,90 So, Kartu Identitas Anak sebanyak 307.631 atau 60,72 persen, Akta Penggunaan Buku Pokok Pemakaman hampir mencapai 100 persen, per 15 Oktober.
Ridwan meminta Pemkot Palembang terus bekerja keras mewujudkan pelayan administrasi yang belum mencapai target.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.