AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BPN OKI) bersama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan kegiatan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan pada Rabu (3/7/2024) siang.
Kegiatan penyuluhan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang berlangsung di Balai Desa Penyandingan.
Menurut Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH melalui Kasi Intelijen Kejari OKI, Alek Akbar SH MH giat ini salah satu tahapan sebelum dilaksanakan program PTSL di desa tersebut.
“Memang tadi kita bersama BPN OKI melaksanakan kegiatan penyuluhan di Desa Penyandingan Tulung Selapan,” kata Alex.
Masih kata Alex, narasumber penyuluhan PTSL tersebut dari pihak BPN yaitu Hafiz SH MH dan dari Kejari Kasubsi A Intel Kejari OKI, M. Risandi Elpianda SH.
“Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh seluruh calon peserta penerima program di Desa Penyandingan,” sebutnya.
Setelah dilaksanakan penyuluhan, selanjutnya tahap pengumpulan data, pengukuran bidang, pemeriksaan tanah, pengesahan data yuridis, penerbitan sertifikat tanah.
“Adapun syarat pengajuan PTSL adalah KTP atau KK calon peserta, penyediaan tanah bukti kepemilikan, pembuatan pemasangan patok tanah, PBB dan BPHTB tahun jalan,” tutupnya.