Miris! Saat Kekerasan di Kampus Dianggap Tradisi, Dosen STIE APRIN Palembang Bongkar Fakta Menyakitkan Ini.

AmperaBlitz.com OGAN KOMERING ILIR – Kampus yang selama ini dipuja sebagai ‘menara gading’ dan ruang terhormat bagi intelektual bangsa, kini tengah menghadapi krisis tak kasatmata.

Di balik wibawa jas almamater, tersimpan persoalan serius yang tak lagi bisa dianggap sebagai kasus insidental: tindak kekerasan di lingkungan akademik yang kian sering terjadi dan mulai dianggap wajar.

Fenomena normalisasi kekerasan ini mengubah tindakan pelanggaran etika bahkan hukum menjadi sekadar pembenaran berdalih tradisi, proses pendewasaan, atau sekadar dinamika senior-junior

Kondisi ini menjadi alarm bahaya atas runtuhnya kepekaan moral di dunia pendidikan tinggi.

Kekerasan di kampus tidak lahir dalam ruang hampa. Praktik ini tumbuh subur akibat ketimpangan relasi kuasa baik antara dosen dan mahasiswa, senior dan junior, maupun antar-aktor organisasi kemahasiswaan.

Ketimpangan ini makin mengerikan karena kerap tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.

Alhasil, korban selalu berada di posisi yang dirugikan. Ketakutan akan konsekuensi akademik, tekanan sosial, dan stigma membuat mereka terpaksa memilih bungkam.

Di titik inilah, kekerasan berubah dari sekadar tindakan individu menjadi sebuah sistem pembiaran. Jika institusi gagal merespons tegas, maka yang tumbuh bukan sekadar kasus, melainkan sebuah budaya buruk.

Kampus sejatinya ruang aman bagi seluruh civitas academica. Namun, rasa aman ini tidak sebatas fisik.
Keamanan psikologis rasa bebas dari ancaman, intimidasi, dan tekanan adalah syarat mutlak.

Tanpa rasa aman, kebebasan akademik hanyalah omong kosong.
Mahasiswa akhirnya tidak lagi datang untuk belajar berpikir kritis, melainkan sekadar bertahan hidup. Sementara dosen, terjebak pada pengelolaan risiko sosial ketimbang mengembangkan ilmu.

Lebih jauh, trauma, hilangnya kepercayaan diri, hingga anjloknya motivasi belajar adalah konsekuensi nyata yang harus ditanggung korban seumur hidup. Jika dibiarkan, kampus hanya akan menjadi ruang reproduksi ketakutan.

Sebagai pabrik pencetak pemimpin masa depan, kampus memikul ekspektasi tinggi dari masyarakat sebagai teladan etika, integritas, dan keadilan.

Namun, ketika kekerasan dibiarkan tanpa penanganan tegas, kampus sedang menggali kubur legitimasi moralnya sendiri.

Muncul kontradiksi memalukan institusi mengajarkan keadilan, tetapi gagal menegakkannya di rumah sendiri.

Menghapus budaya kekerasan tidak bisa diselesaikan hanya dengan lip service, seminar, atau tumpukan aturan di atas kertas. Diperlukan keberanian institusi untuk membangun sistem pelindungan yang benar-benar bekerja.

Kehadiran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di kampus tidak boleh sekadar formalitas administratif. Satgas harus independen, punya wewenang jelas, dan menjamin mekanisme pelaporan yang melindungi korban.

Sistem whistleblowing wajib dijamin kerahasiaannya. Penegakan aturan juga harus buta terhadap jabatan dan relasi kuasa, untuk memutus rantai impunitas pelaku.

Perubahan struktur harus diikuti dengan revolusi budaya. Kesadaran kolektif untuk tidak diam melihat kekerasan harus ditumbuhkan.
Budaya melihat tapi tak bertindak harus segera diubah menjadi budaya active bystander—berani peduli, bersuara, dan bertindak.
Kampus tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun.

Karena ketika kekerasan dianggap biasa, yang hancur bukan sekadar etika, melainkan fondasi intelektual bangsa.

Tanpa perubahan nyata, kampus selamanya hanya akan menjadi institusi yang tampak megah di luar, namun hancur dan rapuh di dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *