AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya mendapat penjelasan. Anggota DPRD Sumsel Chairul S. Matdiah menegaskan anggaran helikopter tahun 2025 bukan diusulkan Herman Deru, melainkan sudah disusun pada masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.
“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).
Chairul menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut disusun saat masa transisi pemerintahan. Elen Setiadi menjabat Pj Gubernur Sumsel sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025 setelah dilantik Mendagri Tito Karnavian menggantikan Agus Fatoni yang berpindah tugas ke Sumatera Utara.
Sementara Herman Deru baru dilantik sebagai Gubernur Sumsel pada 20 Februari 2025. Dengan demikian, rencana operasional helikopter disebut sudah masuk dalam sistem birokrasi sebelum Herman Deru menjabat.
Chairul menilai polemik tersebut seharusnya dilihat berdasarkan data, bukan sekadar opini. Menurutnya, fakta mengenai data SIRUP, waktu penyusunan anggaran, hingga tanggal pelantikan pejabat terkait sudah cukup menjelaskan duduk persoalan penggunaan helikopter tersebut.
Chairul juga mengungkapkan, Herman Deru telah memastikan tidak lagi menggunakan anggaran daerah untuk helikopter pada APBD 2026.
“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika harus terbang ke daerah terpencil karena urusan mendesak, beliau menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegasnya.

Menurut Chairul, penggunaan helikopter perlu dilihat dari kondisi geografis Sumsel yang memiliki luas wilayah sekitar 91.592 kilometer persegi dengan bentang alam berupa rawa, perairan, hingga hutan.
Ia menilai mobilitas udara dibutuhkan agar pelayanan pemerintahan tetap efektif, terutama karena sejumlah daerah di Sumsel memiliki jarak tempuh darat hingga 4 sampai 8 jam.
“Contoh acara HUT Kota Lubuklinggau dan Prabumulih, mana mungkin ditempuh jalan darat dalam waktu dua jam. Jadi, logika yang diperlukan, bukan negative thinking,” katanya.
Chairul menambahkan, perjalanan dari Palembang menuju sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim bisa memakan waktu 6 hingga 8 jam melalui jalur darat. Dengan helikopter, waktu tempuh dapat dipangkas sehingga gubernur bisa menghadiri beberapa agenda dalam satu hari.
“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa cepat jika pemimpinnya habis waktu 16 jam di jalan hanya untuk satu lokasi? Helikopter memangkas waktu menjadi hitungan menit, memungkinkan gubernur hadir di tiga titik pelosok dalam sehari,” tambahnya.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penggunaan helikopter di wilayah Sumsel bukan sekadar gaya hidup mewah, tetapi bagian dari kebutuhan mobilitas untuk menjangkau daerah pelosok. Ia juga menegaskan pembelaannya bukan semata terhadap pribadi gubernur, melainkan terhadap fungsi kepala daerah sebagai simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Sikap Pak Herman Deru yang meneruskan anggaran warisan Pj Gubernur di 2025 dan beralih ke dana pribadi di 2026 adalah bentuk profesionalisme. Beliau tetap menjaga mobilitas tinggi demi rakyat tanpa harus menguras uang rakyat,” pungkasnya.












