Finalisasi Ikrar Bersama, Muba Mantapkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025

Advertorial

AmperaBlitz.com | MUSI BANYUASIN — Keseriusan menindaklanjuti kebijakan sektor energi nasional ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Melalui rapat finalisasi ikrar bersama, langkah konkret implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mulai dimatangkan secara terkoordinasi.

Rapat finalisasi tersebut digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, Rabu (29/4/2026), melibatkan unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, KUD, serta OPD terkait.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam rapat koordinasi Forkopimda se-Sumsel sebelumnya, sekaligus bentuk keseriusan daerah dalam mengawal regulasi strategis di sektor energi dan sumber daya mineral.

Dalam arahannya, Bupati Muba, H M Toha Tohet menegaskan implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara serius, terintegrasi, dan tidak setengah-setengah.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama agar kebijakan ini berjalan efektif di lapangan. Kita harus satu langkah, satu visi, dan satu gerak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati turut mengingatkan seluruh BUMD, UMKM, dan KUD di Muba untuk tetap solid dalam menjalankan peran masing-masing, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus mampu mengemban amanah ini dengan baik. Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh, dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap hingga menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya peran bersama dalam menjaga masyarakat dari berbagai dampak negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Sementara itu, unsur Forkopimda, BUMD, UMKM, dan KUD menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Masing-masing pihak berkomitmen menjalankan peran sesuai kewenangan agar pelaksanaan kebijakan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *