Perkuat Link and Match, Disnakertrans Muba Minta Perusahaan Wajib Lapor Kebutuhan Tenaga Kerja

Advertorial

AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Upaya menyelaraskan kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja lokal terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin mendesak perusahaan melaporkan data kebutuhan tenaga kerja secara akurat dan berkelanjutan.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum HRD Muba yang digelar di Kantor Perwakilan Muba, Sabtu (25/4/2026), dihadiri pimpinan HRD sektor perkebunan, pertambangan batu bara, hingga minyak dan gas (migas).

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga menegaskan pentingnya transparansi pasar kerja melalui kewajiban pelaporan lowongan kerja.

“Setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan secara digital melalui sistem SIAPkerja Kemennaker, serta dilaporkan ke Disnakertrans provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, guna memastikan sinkronisasi data tenaga kerja antara pusat dan daerah.

Selain itu, ia mengingatkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tetap menjadi dasar dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal agar masyarakat Muba tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Dalam forum tersebut, Disnakertrans juga mendorong perusahaan menyerahkan data kebutuhan kompetensi secara rinci sebagai dasar penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kami butuh data konkret terkait keahlian yang dibutuhkan industri. Ini penting untuk mencetak SDM unggul melalui sinergi APBN, APBD, dan dukungan CSR perusahaan,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Tak hanya itu, forum juga menyepakati penguatan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan (Ring 1).

Ketua Forum HRD Muba, Apriyal menyebut pihaknya siap mendorong kontribusi nyata perusahaan dalam perlindungan sosial.

“Perusahaan skala kecil minimal melindungi 100 pekerja rentan, sementara perusahaan besar menyesuaikan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Komitmen tersebut turut didukung perwakilan perusahaan dari berbagai sektor sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Rakor ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus persiapan pelantikan pengurus Forum HRD Muba yang dijadwalkan pada awal Juni 2026.

Melalui langkah ini, Pemkab Muba optimistis kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *