AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunlah) diprediksi meningkat seiring potensi El Nino di tahun 2026. Mengantisipasi hal itu, Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah pencegahan dengan mengaktifkan kembali relawan hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengendalian Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (24/4/2026).
Bupati Muba, H M Toha Tohet menegaskan kesiapsiagaan penuh daerahnya dalam menghadapi risiko karhutbunlah akibat dinamika iklim global.
“Pemkab Muba akan mengoptimalkan seluruh instrumen pengendalian, mulai dari kesiapan personel, sarana prasarana, hingga penguatan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga memastikan percepatan reaktivasi relawan peduli api sebagai garda terdepan dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan awal di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini dengan mengaktifkan kembali relawan di seluruh daerah.
“Saya minta seluruh kepala daerah segera mengaktifkan kembali relawan karhutla untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan, terutama informasi dari BMKG.
BMKG Sumatera Selatan sendiri memprediksi potensi karhutbunlah tahun 2026 cukup tinggi. Musim kemarau diperkirakan mulai bertahap pada Mei hingga Juni, dengan puncaknya pada Agustus 2026.
Secara global, kondisi iklim berada pada fase netral pasca berakhirnya La Nina pada Februari 2026. Namun, peluang munculnya El Nino dengan intensitas lemah hingga moderat mencapai 50–60 persen pada semester II.
“Sekitar 86 persen zona musim diperkirakan mengalami curah hujan di bawah normal, dan 36 persen wilayah berpotensi mengalami kemarau lebih panjang,” jelas BMKG.
Kabupaten Muba pun masuk kategori wilayah rawan karhutbunlah bersama Banyuasin, OKI, dan Ogan Ilir. Bahkan, terdapat sedikitnya 114 desa di tujuh kabupaten di Sumsel yang masuk kategori rawan.
Karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang lebih terstruktur, mulai dari penguatan deteksi dini, patroli terpadu, hingga pelibatan aktif masyarakat di tingkat desa.
“Data ini harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan agar pengendalian karhutbunlah berjalan efektif dan terintegrasi,” tegas BMKG.











