DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Raperda Inisiatif hingga LKPJ 2025

Advertorial

AmperaBlitz.com | OGAN ILIR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna sekaligus dalam Masa Sidang II Tahun 2026, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD hingga pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna XXIX tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (9/4/2026) dan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi.

Dalam agenda pembicaraan tingkat kedua Raperda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, rapat diawali dengan penyampaian laporan DPRD yang disampaikan Almatiin Tyara Dika dan Basri M Zahri.

Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan rapat paripurna yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir terkait Raperda tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i mengatakan, pembahasan Raperda inisiatif DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi demi mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Raperda yang dibahas merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.

Ia berharap, Raperda yang telah disetujui dapat menjadi landasan hukum dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.

Usai Rapat Paripurna XXIX, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026.

Agenda rapat tersebut yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna itu, DPRD Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Ogan Ilir, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.