AmperaBlitz.com | OGAN ILIR — DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (14/4/2026).
Rapat paripurna pembicaraan tingkat kesatu lanjutan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani hadir mewakili Bupati Ogan Ilir untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga pembahasan LKPJ ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian program pemerintah daerah demi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani dalam penyampaiannya menjelaskan sejumlah jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas berbagai masukan, kritik, serta saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Ogan Ilir.
