Cetak Skor Sempurna 100 Persen, Kejari OKI Raih Penghargaan Bergengsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir

AmperaBlitz.com | OGAN KOMERING ILIR – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali mengukir prestasi gemilang dalam penegakan kepatuhan hukum di daerah.

Kali ini, Korps Adhyaksa di “Bumi Bende Seguguk” tersebut menyabet penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas dedikasi luar biasa dalam melindungi hak-hak pekerja.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKI sukses menuntaskan kepesertaan jaminan sosial sektor jasa konstruksi dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Apresiasi Atas Komitmen Nyata
Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Indriya Setyawati, SH, MH, pada Rabu (11/3/2026).

Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran Tim JPN Kejari OKI.

Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dalam menangani 389 Badan Usaha di lingkup Pemerintah Kabupaten OKI sepanjang tahun 2025.

“Sebelumnya, ratusan badan usaha teridentifikasi belum mendaftarkan paket pekerjaan konstruksinya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui langkah penegakan hukum tegas namun persuasif, kami berhasil catatkan tingkat penyelesaian tuntas sepenuhnya (100%),” jelas Agung.

Angka penyelesaian yang sempurna ini bukan sekadar statistik, namun keberhasilan ini menegaskan komitmen tinggi Kejari OKI dalam
pemulihan kewajiban negara.

Memastikan regulasi dipatuhi oleh seluruh penyedia jasa, memberikan kepastian jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur.

“Menciptakan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya keberhasilan menjadi bukti peran JPN merupakan instrumen vital dalam menjaga keseimbangan antar pembangunan fisik dan kesejahteraan sosial.

“Dengan tuntasnya pendaftaran ratusan paket pekerjaan tersebut, para pekerja kini memiliki jaring pengaman sosial yang jelas saat bekerja di lapangan,”

“Prestasi ini diharapkan menjadi standar baru bagi pengawasan proyek-proyek pemerintah di masa depan, demi memastikan pembangunan di Kabupaten OKI berjalan selaras dengan perlindungan hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *