Perkuat Tata Kelola, Pemprov dan DPRD Bahas Status Baru PT Sumsel Energi Gemilang

Advertorial

Amperablitz.com | Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna ke-XXXI DPRD Sumatera Selatan, Senin (23/1/2026).

Agenda rapat kali ini mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sumsel Energi Gemilang.

Suasana rapat berlangsung dinamis dan konstruktif. Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, catatan, sekaligus dukungan terhadap rencana perubahan tersebut.

Secara umum, fraksi-fraksi menilai transformasi badan hukum ini penting untuk memperkuat kepastian regulasi serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan adaptif.

Perubahan menjadi Perseroda juga dipandang sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi energi dan pertambangan daerah.

Dengan sistem yang lebih modern dan akuntabel, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal proses ini secara transparan dan terarah.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemprov Sumsel optimistis transformasi PT Sumsel Energi Gemilang akan menjadi pijakan penting dalam memperkokoh fondasi ekonomi daerah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *