AmperaBlitz.com, Palembang — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selangkah lebih dekat untuk mendapatkan suntikan dana signifikan melalui Participating Interest (PI) 10 persen.
Proses ini merujuk pada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Progres penting ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Dr. Apriyadi, MSi, menghadiri Rapat Tindak Lanjut Proses Pengalihan PI 10 Persen di Kantor Dinas ESDM Pemprov Sumsel, Palembang, Senin (3/11/2025).
Sekda Apriyadi menyatakan bahwa realisasi PI 10 persen ini adalah harapan besar bagi Pemkab Muba, terutama di tengah tantangan fiskal daerah.
“Ini adalah harapan dan darah baru bagi Pemkab Muba dalam hal memperoleh sumber pendapatan. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah dituntut untuk improvisasi dalam upaya mencari sumber pendapatan baru,” ungkap Dr. Apriyadi.
Ia menambahkan, kucuran PI 10 persen akan sangat membantu untuk menambal potensi defisit yang timbul akibat pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST, MSi, menjelaskan bahwa Muba adalah salah satu dari total 6 kabupaten di Sumsel yang masuk pelamparan PI 10 persen, bersama PALI, Empat Lawat, Lahat, Muara Enim, dan Musi Rawas.
Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahapan enam menuju tahapan tujuh, dengan tenggat waktu penting yang harus dipatuhi.
“26 November 2025 deadline due diligence (uji tuntas),” beber Hendriansyah, menandakan waktu yang semakin mepet.
Akamigas Palembang Terpilih
Dalam rapat tersebut, yang turut dihadiri oleh Dirut PT Muba Energi Maju Berjaya, Dr. Donny Meilano, serta perwakilan dari 6 Pemkab se-Sumsel, telah tercapai kesepakatan penting.
Dari tiga lembaga independen yang mengajukan diri (Politeknik Akamigas Palembang, LAPI ITB, dan PT PALEOPETRO), perwakilan Pemkab se-Sumsel memutuskan memilih Politeknik Akamigas Palembang.
Lembaga ini dinilai paling unggul dan siap melaksanakan due diligence karena kelengkapan administrasi, kemampuan fiskal, dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan ditunjuknya lembaga independen, proses uji tuntas kini dapat segera dimulai, mempercepat realisasi PI 10 persen sebagai sumber pendapatan baru bagi Muba.

















