AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen saat menerima Tim BPK RI dalam entry meeting pemeriksaan pendahuluan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pemeriksaan kinerja Perumda Air Minum Tirta Randik Tahun Buku 2024 hingga Semester I 2025, Kamis (30/10/2025), di Ruang Serasan Sekate.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Ardiansyah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Wabup Kyai Rohman menegaskan bahwa pemeriksaan bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini momentum penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas program Pemkab Muba.
Sementara pemeriksaan kinerja Tirta Randik diharapkan mendorong peningkatan pelayanan air bersih secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Wabup juga meminta seluruh OPD dan jajaran Tirta Randik bersikap kooperatif dalam menyediakan data yang diperlukan.
“Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang baik, hasil pemeriksaan dapat menjadi evaluasi penting bagi perbaikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” katanya.
Wakil Penanggung Jawab BPK RI, Cendy Avrian, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2006, serta SPKN. Ia juga memaparkan jadwal pemeriksaan, mulai dari desk audit 27–29 Oktober, hingga pemeriksaan terinci pada 25 November–24 Desember 2025. Pemeriksaan kinerja Tirta Randik berlangsung 30 Oktober–28 November 2025.
Cendy menyebutkan bahwa pemeriksaan pendahuluan meliputi evaluasi sistem pengendalian internal, kesesuaian pengadaan dan pertanggungjawaban belanja, hingga penyusunan program pemeriksaan terinci.
Adapun lingkup pemeriksaan mencakup Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal.
Pemeriksaan Tirta Randik difokuskan pada produksi dan distribusi air bersih, pelayanan pelanggan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Dukungan penuh Pemkab Muba dan Tirta Randik sangat dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu, dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.













