AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan tidak menjadi penyelenggara kegiatan Liga Dangdut Muba 2025 yang digelar beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Daud Amri SH, menjelaskan bahwa ajang tersebut merupakan inisiatif sebuah organisasi masyarakat (ormas), bukan program resmi pemerintah daerah, Senin (20/10/2025).
“Pemkab Muba hanya hadir sebagai tamu undangan, bukan sebagai pelaksana kegiatan,” ujar Daud.
Ia menambahkan, seluruh urusan teknis dan informasi terkait peserta maupun pelaksanaan acara menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara.
“Jika ada hal yang ingin dikonfirmasi, silakan langsung berkoordinasi dengan panitia,” ujarnya menegaskan.