Pemprov Sumsel dan DJKN Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Kesepakatan Bersama

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pengelola aset negara dalam rangka meningkatkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa aset merupakan bagian penting dari sumber daya pembangunan yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan juga strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan jangka panjang.

“Aset daerah bukan sekadar angka dalam neraca, tetapi instrumen vital yang dapat menunjang pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Untuk itu, pengelolaannya harus profesional, tertib hukum, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru juga mengapresiasi dukungan DJKN sebagai mitra strategis dalam membantu pemerintah daerah melakukan inventarisasi, penilaian, serta pemanfaatan aset secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan asistensi dan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penguatan manajemen aset, termasuk digitalisasi pengelolaan BMD agar lebih transparan dan efisien.

“Kami melihat Sumsel memiliki komitmen tinggi dalam perbaikan tata kelola aset. Sinergi ini akan kami dorong lebih jauh, terutama dalam penataan aset yang masih tumpang tindih, pemanfaatan aset idle, serta pengamanan aset negara,” ujar Ferdinan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.

Acara turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Kementerian Keuangan, serta para pemangku kepentingan di bidang aset dan keuangan daerah.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Pemprov Sumsel dapat semakin tertata, mendukung efisiensi anggaran, serta meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *