DPD RI Tinjau Implementasi UU Penataan Ruang, Gubernur Sumsel Sambut Dialog Pusat-Daerah

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Graha Bina Praja, Senin (15/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Kehadiran Komite I DPD RI disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Sumsel bersama sejumlah instansi vertikal terkait.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyatakan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk menyinergikan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penataan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Komite I DPD RI. Ini menjadi ruang dialog yang strategis sekaligus pencerahan bagi kami di daerah untuk menyampaikan tantangan dan progres implementasi penataan ruang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.

Herman Deru juga menegaskan bahwa Provinsi Sumsel telah berupaya maksimal dalam menyelaraskan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat, terutama dalam hal penyelarasan regulasi dan percepatan penetapan kawasan strategis.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, dalam paparannya, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan UU No. 26/2007 di daerah serta menghimpun masukan konkret dari pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan penataan ruang di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, agar pengawasan yang kami lakukan benar-benar berbasis kebutuhan nyata,” ujarnya.

Komite I juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan tata ruang dengan agenda pembangunan berkelanjutan, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan hidup. Hal ini dinilai semakin mendesak di tengah pesatnya urbanisasi dan ekspansi wilayah permukiman.

Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel, perwakilan dari kementerian/lembaga terkait, serta unsur Forkopimda.

Diskusi berlangsung terbuka dengan sejumlah poin rekomendasi yang akan dibawa ke tingkat nasional untuk ditindaklanjuti.