Pemprov Sumsel-BPS RI Teken Kesepakatan Penguatan Data Statistik Pembangunan Bersama Para Bupati/Wali Kota

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia menyepakati komitmen bersama dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah.

Kesepakatan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan bersama Kepala BPS Kabupaten/Kota, Jumat (12/9/2025) di Griya Agung Palembang.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data statistik di seluruh tingkatan pemerintahan daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Fokus utama kerja sama meliputi penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data statistik sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data adalah dasar pijakan yang mutlak dalam setiap kebijakan pembangunan. Tidak mungkin kita membangun tanpa arah. Dan arah itu hanya bisa kita temukan dari data yang valid dan diakui secara nasional, yakni dari BPS,” tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Ia meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan untuk sepenuhnya menyepakati dan mengadopsi DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, keberadaan data tunggal ini sangat penting untuk mencegah tumpang tindih data sektoral yang selama ini kerap menghambat efektivitas kebijakan.

“Jangan pernah menyusun program besar hanya berdasarkan intuisi. Kita harus mengandalkan data yang terukur, bukan firasat,” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tertinggi di Pulau Sumatera, menempati posisi ketiga setelah Riau dan Sumatera Utara.

“Potensi ekonomi Sumsel sangat besar. Namun untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan satu basis data yang terintegrasi, akurat, dan dapat digunakan semua pihak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” jelas Amalia.

Ia menambahkan, DTSEN merupakan bagian dari transformasi sistem data nasional yang akan memperkuat keterpaduan kebijakan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, penanggulangan stunting, pengendalian inflasi, hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sumsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, serta perwakilan dari BPS daerah. Sinergi antarpemerintah daerah dan BPS diharapkan dapat menghasilkan tata kelola data yang lebih solid, konsisten, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk mempercepat penggunaan data statistik resmi sebagai acuan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di seluruh sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *