Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Kelas IIB Kayuagung Laksanakan Sidang TPP Integrasi Atasi Over Capacity.

Lapas Kelas IIB Kayuagung Agung

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung berupaya terus mendukung implementasi 13 program akselerasi yang telah dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI khususnya di bidang pemasyarakatan dalam mengatasi persoalan over capacity.

Salah satu bentuk nyata pelaksanaan program ini adalah dengan menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) membahas usulan integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (29/8/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Yusup SH yang turut dihadiri kalapas sebagai pembina dan pejabat eselon IV dan V sebagai anggota.

Dalam agenda sidang membahas kelayakan WBP yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan cuti menjelang bebas (CMB).

Pada kesempatan ini 54 orang WBP yang tmemenuhi syarat disidang TPP diusulkan proses Integrasi.

Periode Agustus 2025 Lapas Kayu Agung telah membebaskan sebanyak 36 orang WBP dengan proses integrasi diantaranya 25 orang bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dan 11 orang mendapat cuti bersyarat (CB)

Dikatakan Kalapas Kayuagung, Syaikoni AMd.Ip SH, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP integrasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung kebijakan Kemenimipas untuk menekan angka hunian berlebih di lapas.

“Program integrasi bukan hanya memberikan kesempatan bagi WBP untuk kembali ke masyarakat lebih awal dengan pengawasan, tetapi juga menjadi solusi dalam mengurangi tekanan over capacity di lapas,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidang secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi. Setiap WBP yang diusulkan akan dinilai dari aspek kepribadian, kepatuhan terhadap tata tertib, serta perkembangan dalam mengikuti pembinaan.

“Melalui implementasi program akselerasi ini, Lapas Kayu Agung berkomitmen terus mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, serta mampu menjawab tantangan kelebihan kapasitas penghuni,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *