Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Tambang, Angkutan Batu Bara Dilarang Lewati Jalan Negara Mulai 2026

Advertorial

AmperaBlitz.com, Lahat — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menertibkan lalu lintas angkutan batu bara dengan mengarahkan seluruh aktivitas pengangkutan hasil tambang ke jalan khusus. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan penuh pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan khusus tambang di wilayah Muara Enim dan Lahat, Senin (11/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wagub turut didampingi Bupati Muara Enim, Edison.

Rute peninjauan dimulai dari jalan khusus di Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, dan berakhir di kawasan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur jelang implementasi larangan penggunaan jalan nasional oleh kendaraan angkutan batu bara.

“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, mulai 2026 seluruh kendaraan pengangkut hasil tambang tidak lagi diperbolehkan melintas di jalan negara. Hari ini kami meninjau jalan khusus yang dibangun untuk mendukung kebijakan tersebut, agar batu bara dari Muara Enim dan Lahat bisa langsung ke pelabuhan tanpa mengganggu jalan umum,” kata Cik Ujang di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa jalan yang ditinjau saat ini sudah dalam kondisi layak digunakan. Pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan penyelesaian koordinasi dengan perusahaan tambang untuk memastikan aspek legalitas dan operasional jalan tersebut.

“Secara fisik, jalan ini sudah sangat layak dilalui kendaraan angkutan tambang. Tinggal finalisasi koordinasi antar perusahaan agar status lahan dan penggunaannya clear and clean. Targetnya, seluruh proses ini bisa rampung pada November 2025,” tambahnya.

Kebijakan larangan angkutan batu bara melintasi jalan nasional merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumsel untuk mengurangi kemacetan, kerusakan jalan umum, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *