Wagub Sumsel Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XVIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel yang membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/7/2025).

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rencana perubahan APBD. Sejumlah fraksi menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Beberapa fraksi juga menggarisbawahi perlunya memastikan belanja wajib diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRD mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyesuaikan perencanaan anggaran dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan, baik di tingkat provinsi maupun dalam kerangka kebijakan nasional.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Gubernur H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran, termasuk melalui perubahan APBD, agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

“Pemprov Sumsel akan terus menjalin sinergi dengan DPRD dalam memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Cik Ujang dalam keterangannya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Chandra, para pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Perubahan APBD tahun 2025 ini diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat daya saing Sumatera Selatan di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *