Pemprov Sumsel Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang digelar di Hotel Harper, Palembang, Sabtu (12/7/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Chandra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran, terlebih memasuki musim kemarau.

“Kami tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan dan mengajak semua pihak bersinergi dalam menanggulangi karhutla, khususnya di lahan gambut yang sangat rentan terbakar,” ujar Edward.

Saat ini, Pemprov Sumsel telah menetapkan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025 yang berlaku sejak 17 Juni 2025. Status ini memungkinkan pemerintah daerah mengerahkan seluruh sumber daya dan melakukan langkah cepat penanggulangan.

Menurut data, Sumatera Selatan memiliki sekitar 1,2 juta hektare lahan gambut yang tersebar di berbagai wilayah. Kawasan ini menjadi perhatian utama mengingat sekitar 90 persen kejadian karhutla di wilayah ini disebabkan oleh aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran. Aparat penegak hukum juga kami minta untuk menindak tegas pelanggaran di lapangan,” tegas Edward.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah, mengingatkan bahwa saat ini curah hujan di wilayah Sumsel mulai menurun, sesuai prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia mengajak semua pihak, termasuk perusahaan pemegang konsesi lahan, agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh berbagai pihak yang hadir.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ir. Edi Nugroho Santoso, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel, serta perwakilan instansi vertikal dan pelaku usaha kehutanan dan perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *