Gubernur Sumsel Resmikan Posbakum Desa Pertama, Perluas Akses Hukum hingga Pelosok

Advertorial

AmperaBlitz.com, Banyuasin — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum ke wilayah pedesaan.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di tingkat desa, yang berlokasi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali. Keberadaan Posbakum di desa-desa menjadi instrumen penting untuk mendekatkan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat akar rumput.

“Setiap warga minimal harus memahami hak dan kewajiban hukumnya. Jangan sampai mereka dirugikan hanya karena tidak paham aturan,” ujar Gubernur Herman Deru.

Posbakum ini akan berfungsi sebagai tempat konsultasi awal untuk persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat desa, seperti sengketa lahan, warisan, hingga persoalan keluarga. Pemerintah Provinsi menargetkan pembentukan lebih dari 3.200 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Selatan hingga akhir tahun 2025.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong dari semua elemen masyarakat. Desa Talang Buluh hari ini menjadi contoh nyata bahwa itu bisa terwujud,” tambahnya.

Bersamaan dengan peresmian Posbakum, Gubernur juga menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu dari berbagai desa sekitar, dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, sekaligus refleksi nilai-nilai kemanusiaan di momen Tahun Baru Islam.

“Santunan ini adalah simbol bahwa negara hadir dan peduli. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan mereka,” kata Herman Deru.

Pemerintah Provinsi berharap melalui langkah pemberdayaan hukum dan penguatan solidaritas sosial ini, masyarakat desa dapat tumbuh lebih kuat secara hukum maupun spiritual. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang mudah, gratis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *