Disdukcapil OKI Keluarkan Himbauan Bagi Pemilik KTP dan KK Guna Meminimalisir Penipuan

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disdukcapil OKI) mempercepat proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2022.

Namun, sedang marak modus penipuan terkait aktivasi IKD yang menjadi perhatian dan peringatan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dikatakan Kepala Disdukcapil OKI,
H. Hendri, SH, MM mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi hanya di kantor Disdukcapil di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung untuk meminimalisir kejadian penipuan.

“Modus penipuan dilakukan oknum yang menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon, mengaku sebagai petugas Disdukcapil, dan menawarkan bantuan aktivasi IKD,”

“Pelaku kemudian meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, dan OTP dengan alasan verifikasi,” katanya ketika ditemui pada Rabu (18/6/2025) siang.

Menurutnya, data yang diberikan tersebut disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening.

“Kami menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan langsung di kantor, tidak melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun link apapun yang tidak resmi,” ujarnya.

Masyarakat dihimbau agar tidak memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal dan segera melaporkan pesan mencurigakan ke call center 168.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *