Video Cawabup 02 Sengaja Dipotong Guna Timbulkan Isu Negatif, Badan Advokasi Hukum Muri Sebut Fitnah.

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Menjelang digelar pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024, beredar video kampanye negatif yang mengarah ke pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto di media sosial (medsos).

Video yang diposting akun medsos  relawan JADI Ja’far-Abdi di grup OKI memilih pemimpin dipelintir oknum yang tak bertanggungjawab dengan cara memotong pernyataan calon wakil Bupati (Cawabup) OKI Supriyanto.

Dimana video tersebut diambil saat  kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur pada Rabu (6/11/2024) silam.

”Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan paslon 02, catat namanya dan kita selesaikan nanti,” ujar Supriyanto, kepada kader PSHT pada pertemuan tersebut.

Nah, potongan kutipan Supriyanto tersebutlah yang disebarkan secara masif di media sosial oleh akun yang diduga milik paslon 01 yaitu Dja’far Shodiq dan Abdiyanto (JADI)

Menanggapi munculnya kampanye negatif tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menyatakan, bahwa ada pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat. 

“Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan mas Supriyanto yang utuh. Saya perlu ingatkan, hati-hati itu bisa berpotensi pidana hoaks,” katanya  dihubungi Tribunsumsel.com Kamis (14/11/2024) sore.

Menurut pria yang akrab disapa  Apenk, bahwa pernyataan Cawabup 02 justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.

”Faktanya, betul mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun. Dan sangat wajar bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT,” paparnya.

Diungkapkan pernyataan Supriyanto dalam video tersebut, sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi. tuduhan tersebut merupakan bagian upaya terencana merusak reputasi Cawabup Supriyanto.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Mas Supriyanto tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan paksakan untuk pilihan politik,” urainya.

Kemudian, Apenk menyoroti pernyataan dari oknum LSM ikatan pekerja sosial masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tak berdasar.

“Oknum itu sepertinya punya agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik. Pernyataan mereka sangat berbahaya karena dapat memicu konflik yang tidak perlu,” tutupnya.