AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Ari Prabowo (28) pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills yang tewas tersedot ke dalam tangki limbah beberapa hari yang lalu juga menyisakan duka mendalam bagi manajemen perusahaan tempatnya bekerja.
Terungkap fakta, korban merupakan penerima manfaat beasiswa di Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan Kuasa Direksi PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang Hartawan menyebut almarhum adalah anak didik yang telah disekolahkan sejak tahun 2015 oleh perusahaan.
“Kami seluruh pihak manajemen merasa sangat kehilangan. Sejak laporan masuk kami telah melakukan upaya terbaik untuk menolong almarhum,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024) sore.
Dikatakan perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kemarin telah mengunjungi kediaman almarhum yang berada di Desa Air Hitam Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.
“Tujuan kami menyambangi rumah duka untuk menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja secara simbolis yang diserahkan kepada istri ataupun orang tua korban selaku ahli waris,” ujarnya.
Secara teknik, diungkapkan Gadang jika almarhum sudah sangat paham betul dengan tugas dalam pekerjaannya. Itu artinya basic dari pendidikannya ini benar-benar berada pada jurusan industri pabrik kertas.
“Management sangat kehilangan sekali, ia kita didik mulai dari mentah hingga matang atau menjadi tenaga kerja yang siap pakai,” jelasnya.
Gadang menceritakan pada awal kejadian, tim tanggap darurat sudah terjun ke lokasi mengupayakan segala macam cara untuk mendapatkan tubuh korban, namun kondisi penyelamatan korban dinilai cukup sulit dan memakan banyak waktu.
“Kami sampai harus bongkar pipa, bongkar semua peralatan hingga ketemu dengan tubuh almarhum,”
“Yang pada akhirnya jam 18.00 WIB baru ditemukan. Artinya 10 jam proses evakuasi baru ketemu,” katanya.
Ia menekankan tidak ada pembiaran oleh perusahaan terhadap peristiwa naas tersebut.
“Semua tim kita turun ke lokasi TKP fokus ke proses evakuasi sehingga tidak memiliki waktu untuk merespon pertanyaan-pertanyaan dari banyak pihak,” tuturnya.
Masih kata dia, setelah tubuh korban ditemukan, tim tanggap darurat berupaya membawa jenazah ke Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi di RS Bhayangkara.
“Atas permintaan pihak keluarga yang ingin dilakukan otopsi jenazah almarhum. Sehingga kami menggunakan speedboat ambulance membawa korban ke RS Bhayangkara dan sampai pukul 23.00 WIB,” ucapnya.
Lalu keesokan harinya jenazah korban dibawa ke rumah salah satu keluarga yang ada di Palembang guna dilakukan proses pemandian jenazah dan sebagainya.
“Tim kita selalu mendampingi seluruh proses kepengurusan jenazah sampai selesai dan telah memberikan santunan khusus untuk pemakaman,”
“Kita juga mendorong supaya almarhum ini segera diprioritaskan untuk diberikan hak-hak kepada ahli waris, tepatnya sehari setelah pemakaman jenazah kita datang ke rumah duka,” bebernya.
Diterangkan ada 3 komponen hak yang diserahkan ke pihak ahli waris jenazah oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua), Dana Pensiun. Adapun santunan yang akan diberikan sebesar Rp 217.402.298.
“Dari sisi perusahaan sendiri ada peraturan terkait dengan pesangon masuk ke dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satunya akibat meninggal. Di luar peraturan, kami sudah serahkan santunan pemakaman dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Sutomo selaku orang tua korban ketika diwawancarai mengatakan, sangat berterima kasih atas perhatian dari pihak perusahaan selama ini.
“Kami dari pihak keluarga sangat berterima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada PT OKI Pulp and Paper Mills yang selama ini telah mendidik anak kami, hingga memberikan pekerjaan,”
“Namun sangat disayangkan takdir Allah berkata lain, sehingga anak kami mengalami musibah dalam melakukan pekerjaannya,” pungkasnya.